Www frefensinews.my.id
SURABAYA,18 Mei 2025 – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya melalui Unit Resmob Satreskrim berhasil mengungkap komplotan pencurian spesialis pembobol minimarket. Dua pelaku, yakni MAH (30), warga Krembangan Surabaya dan AR (23), warga Sampang Madura, berhasil ditangkap usai beraksi di kawasan Gayungsari, Surabaya.
Aksi terbaru mereka terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025, di sebuah minimarket Jalan Gayungsari, berdasarkan laporan dari korban bernama R, warga Wiyung, Surabaya. Laporan polisi tercatat dengan nomor LP-B/30/III/2025/RESKRIM/POLSEKGAYUNGAN / POLRESTABES SURABAYA/ POLDA JAWA TIMUR.
Dalam menjalankan aksinya, MAH berperan sebagai eksekutor yang masuk ke dalam toko dengan cara memanjat atap, masuk melalui void, lalu merusak dinding triplek. Setelah berhasil masuk, ia mengambil berbagai barang di dalam toko. Sementara AR bertindak sebagai joki dan pemantau situasi sekitar lokasi kejadian.
Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku antara lain satu unit handphone Samsung A04 warna hitam, uang tunai sebesar Rp280.000, serta rokok berbagai merek dengan total kerugian mencapai Rp8.500.000.
Modus operandi keduanya dilakukan secara acak. Mereka menyasar minimarket yang dinilai rawan, lalu MAH melakukan eksekusi sementara AR mengawasi kondisi luar. Setelah selesai, keduanya langsung melarikan diri dari lokasi.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa aksi mereka tidak hanya dilakukan di Surabaya. Mereka sebelumnya sudah dua kali beraksi di Gresik dan satu kali di Sidoarjo dengan pola kejahatan yang sama.
Kini keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Proses hukum sedang berjalan dan polisi masih terus mendalami kemungkinan pelaku lain atau lokasi kejahatan tambahan.
Kanit Resmob Polrestabes Surabaya menyampaikan agar pemilik toko dan minimarket meningkatkan sistem keamanan, terutama di malam hari. Polisi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku kejahatan demi menjaga rasa aman di tengah masyarakat.
(teddi)
