Polres Bangli Terima Penyuluhan Hukum dari Bidkum Polda Bali


Bangli, Rabu 16 Juli 2025 Frefensinews.my.id – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan profesionalisme personel dalam pelaksanaan tugas, Polres Bangli menerima penyuluhan hukum dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Bali, bertempat di Gedung Sasana Bhayangkara Polres Bangli.

Tim penyuluh yang diketuai oleh AKBP I Made Krisna Mahardika, S.H., M.H., menyampaikan materi terkait Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kegiatan dimulai pukul 10.00 WITA dan berlangsung hingga pukul 11.15 WITA. Acara ini dihadiri oleh Wakapolres Bangli Kompol Willa Jully Nendissa, S.I.K., Kasi Kum IPTU I Made Wiriana, S.H., serta sekitar 70 peserta yang merupakan perwakilan dari masing-masing Bag, Sat, Si, dan jajaran Polsek.

Dalam sambutannya, Wakapolres Bangli menyampaikan apresiasi kepada Bidkum Polda Bali atas penyuluhan hukum yang secara rutin diberikan, khususnya kepada Polres Bangli. Ia menekankan pentingnya kegiatan ini dalam menunjang pelaksanaan tugas, serta mengajak seluruh peserta untuk menyimak materi dengan seksama agar dapat diimplementasikan di satuan kerja masing-masing.

Sambutan selanjutnya disampaikan oleh AKBP I Made Krisna Mahardika, S.H., M.H. mewakili Kabidkum Polda Bali. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa penyuluhan ini merupakan salah satu bentuk nyata pelaksanaan tugas Subbid Sunluhkum dalam memberikan pemahaman hukum kepada personel Polri. Diharapkan, materi yang disampaikan tidak hanya dipahami dan diterapkan, tetapi juga disebarluaskan kepada rekan-rekan personel yang belum sempat mengikuti kegiatan.

Acara penyuluhan kemudian secara resmi dibuka oleh AKBP I Made Krisna Mahardika, dengan harapan seluruh peserta dapat mengambil manfaat dari materi yang disampaikan, serta meningkatkan kesadaran hukum dalam pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen Polres Bangli bersama Polda Bali dalam membangun budaya kerja Polri yang profesional, bermartabat, dan humanis, serta mendukung upaya peningkatan pemahaman terhadap KUHP baru di lingkungan kepolisian maupun masyarakat.(teddi)

Lebih baru Lebih lama