Www frefensinews my id
Jombang – Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 yang digelar oleh Kodim 0814/Jombang tak hanya berfokus pada pembangunan fisik seperti perbaikan rumah tidak layak huni, jalan, dan fasilitas umum. Namun, juga menyentuh aspek non-fisik yang tak kalah penting bagi kesejahteraan dan kesadaran masyarakat.
Salah satu program unggulan dalam kegiatan non-fisik kali ini adalah Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang dilaksanakan oleh Kodim 0814/Jombang bekerja sama dengan Bea Cukai Kabupaten Jombang. Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya, dampak, serta sanksi hukum yang berkaitan dengan peredaran rokok ilegal.
Sosialisasi dilaksanakan di wilayah sasaran TMMD, khususnya di Desa Kromong, Dusun Banyuasin, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang. Kegiatan ini dihadiri oleh warga desa, perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam penyampaiannya, perwakilan dari Bea Cukai menekankan pentingnya masyarakat untuk tidak membeli atau menjual rokok tanpa pita cukai resmi. Rokok ilegal bukan hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, namun juga berpotensi merusak kesehatan dan memicu tindak kriminal.
Pad kesempatan berbeda Komandan Kodim 0814/Jombang, Letkol Kav Dicky Prasojo, SH, M. Han, menyampaikan bahwa TMMD merupakan wujud sinergitas antara TNI, pemerintah daerah, dan instansi lain dalam membangun masyarakat baik dari segi infrastruktur maupun pemahaman hukum dan wawasan kebangsaan.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tak hanya menikmati hasil pembangunan fisik, tetapi juga meningkat kesadarannya akan pentingnya hukum dan peran aktif dalam memerangi peredaran barang ilegal,” tegasnya.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan masyarakat lebih paham dan berani menolak serta melaporkan peredaran rokok ilegal di lingkungannya, sehingga turut berkontribusi dalam menjaga kedaulatan ekonomi nasional.
(Teddi)
