Peristiwa 80 Tahun Silam: Berita Proklamasi Kemerdekaan RI Lolos Sensor hingga Sampai ke Surabaya


Www frefensinews my id

Catatan: Yousri Nur Raja Agam

Delapan puluh tahun lalu, mengirimkan berita dari Jakarta ke daerah lain bukanlah perkara mudah. Terlebih lagi berita politik yang berkaitan dengan perjuangan rakyat Indonesia menuju kemerdekaan, selalu diawasi ketat oleh balatentara Jepang.

Sejak tahun 1942 hingga 1945, semua berita yang dikirim wartawan lewat radio, telegram, atau telepon harus melalui sensor dari penguasa Jepang yang menjajah Indonesia selama tiga setengah tahun.

Salah satu berita terpenting kala itu adalah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, yang berhasil dikirim dari Jakarta ke Surabaya tanpa terhalang sensor.

15 Menit Setelah Proklamasi

Peristiwa bersejarah itu terjadi Jumat, 17 Agustus 1945. Hebatnya, berita Proklamasi Kemerdekaan RI sudah diterima di Surabaya hanya 15 menit setelah Sukarno membacakan naskah proklamasi didampingi Bung Hatta.

Pengiriman berita kala itu tentu tidak semudah sekarang. Tidak ada ponsel, internet, atau satelit. Berita masih dikirim melalui telegram morse dan telepon kabel.

Morse Telegram

Berita Proklamasi yang dikirim kantor berita Domei pusat di Jakarta diterima kantor berita Domei cabang Surabaya dalam bentuk morse. Isi telegram yang disalin ke huruf latin sebagai berikut:

bra djam 12.00 aug tg.17 domei 007 djakarta – (proklamasi)

kami bangsa indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan indonesia titik

hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan dll diselenggarakan dengan

tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja titik

djakarta hari toedjoeh belas boelan delapan 2605 titik

atas nama bangsa indonesia soekarno-hatta

rd at 1205

Berita tersebut diterima oleh markonis Jacob dan Soemadi, lalu diserahkan ke bagian redaksi. Saat itu kantor Domei Surabaya dipimpin seorang Jepang bernama Ohara, dengan anggota redaksi antara lain Bung Tomo, RM Bintarti, Soemadji Adji Wongsokeosoemo (Pak Petruk), Wiwik Hidayat, dan Fakih.

Tertahan Sensor Jepang

Begitu berita sampai ke redaksi, suasana kantor Domei riuh. Namun sesuai prosedur, berita tetap diteruskan ke Hodokan (Dinas Sensor Jepang).

Petugas Hodokan marah dan menyatakan berita itu tidak benar. Berita pun ditahan dan dilarang disiarkan.

Namun Jacob secara diam-diam meneruskannya ke harian Soeara Asia, yang kebetulan kantornya bersebelahan dengan Domei di Aloon-aloon straat (kini Jalan Pahlawan).

Sayangnya, Hodokan juga menghubungi Soeara Asia dan membantah kebenaran berita itu, sehingga redakturnya, Mohammad Ali, sempat ragu. Padahal berita sudah disiapkan di halaman utama dengan judul besar: “Proklamasi Indonesia Merdeka”.

Konfirmasi dari Jakarta

Tidak kehabisan akal, Mohammad Ali melakukan panggilan interlokal ke Domei pusat di Jakarta. Dari pihak Jakarta, seorang bernama Ahmad menegaskan bahwa berita itu benar adanya. “Teruskan saja, berita itu sudah betul,” katanya.

Sayang, konfirmasi itu datang terlambat. Halaman utama sudah terisi berita lain. Akhirnya berita Proklamasi hanya dimuat dalam bentuk “Stop Press” pada hari itu.

Meski singkat, berita Proklamasi segera menyebar dari mulut ke mulut. Keesokan harinya, Sabtu 18 Agustus 1945, Soeara Asia menyiarkan naskah lengkap Proklamasi di halaman pertama.

Sensor Ketat di Masa Jepang

Sejarah mencatat, sejak Jepang masuk ke Indonesia pada 1 April 1942, seluruh aktivitas pers mendapat pengawasan ketat. Termasuk di Surabaya.

Sensor diberlakukan untuk surat kabar harian, mingguan, majalah, buku, selebaran, pengumuman, bahkan foto hasil cetakan studio. Semua harus diperiksa lebih dulu oleh Hodokan.

Pemerintah Jepang juga mengeluarkan Undang-Undang No.18 tanggal 25 Mei 1942 tentang “Pengawasan Badan Pengumuman dan Penerangan”. UU ini mengatur izin penerbitan, larangan isi siaran, hingga ancaman hukuman bagi pelanggar.

Di Surabaya, selain Soeara Asia, ada pula surat kabar Pewarta Perniagaan. Jepang juga menerbitkan harian berbahasa Jepang, seperti Osaka Mainichi dan Tokyo Nichi-nichi Simbun.

Kantor berita Aneta dilarang beroperasi, sementara kantor berita Antara diizinkan dengan syarat berganti nama menjadi Yashima, lalu dilebur ke dalam kantor berita Domei. Semua berita luar negeri wajib diambil dari Domei.

Wartawan di Bawah Tekanan

Wartawan Indonesia juga diawasi ketat. Untuk mendapatkan kartu pers, mereka harus mengikuti penataran oleh organisasi Jawa Shinbun Kai.

Menurut A. Latief dalam bukunya Pers Indonesia di Zaman Jepang, hanya 16 wartawan Soeara Asia yang lulus uji dan berhak menyandang kartu pers resmi, di antaranya: R. Toekoel Soerohadinoto, Abdoel Wahab, Imam Soepardi, Mohammad Ali, dan Ibnoe Soejahman.

Meski demikian, semangat pers Indonesia tidak padam. Justru pembatasan Jepang memacu semangat para wartawan muda dan pemuda Indonesia untuk terus bergerak, hingga akhirnya Jepang menyerah setelah bom atom di Hiroshima dan Nagasaki.

Penutup

Semoga kisah sejarah perjuangan pers Indonesia dalam menyiarkan berita Proklamasi Kemerdekaan ini tetap digemari generasi milenial dan Gen Z. Karena bagaimanapun, peristiwa masa lalu tetap bermanfaat sebagai pembanding perkembangan zaman kini dan nanti.

Yousri Nur Raja Agam, wartawan senior di Surabaya

(Teddi) 

Lebih baru Lebih lama