Polisi Tetapkan 8 Tersangka Pemerkosaan Gadis di Bawah Umur, Semua Masuk DPO


Oleh: Pewarta Frefensinews.my.id – Teddi

Bangkalan – Kasus pemerkosaan dua gadis di bawah umur asal Bangkalan terus menjadi sorotan publik. Polres Bangkalan akhirnya menegaskan perkembangan terbaru: delapan orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka, dan seluruhnya kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasihumas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, mewakili Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa pihak kepolisian tidak tinggal diam. Sejak laporan diterima, proses hukum langsung berjalan dan kini telah sampai pada tahap penyidikan.

“Sejak laporan resmi diterima, perkara ini langsung ditangani. Saat ini kasus sudah ke tahap penyidikan bahkan terhadap delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Ipda Agung kepada Frefensinews, Sabtu (4/10/2025).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa berbagai langkah sudah ditempuh aparat, termasuk upaya paksa berupa penangkapan dan penggeledahan di sejumlah lokasi. Namun, keberadaan para tersangka masih dalam pengejaran.

“Penyidik juga sudah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap para tersangka. Saat ini DPO tersebut sedang dalam pengejaran untuk dilakukan penangkapan,” tegasnya.


Komitmen Penegakan Hukum

Kasus kejahatan seksual yang melibatkan anak di bawah umur bukan perkara ringan. Publik menilai aparat harus bertindak cepat dan transparan agar para pelaku tidak lolos dari jeratan hukum. Menjawab hal itu, Polres Bangkalan memastikan komitmen penuh.

“Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini sampai tuntas demi memberikan rasa keadilan kepada korban dan keluarga. Tidak ada tempat bersembunyi bagi pelaku,” tegas Ipda Agung.


Suara Keadilan untuk Korban

Kasus pemerkosaan ini bukan hanya melukai fisik korban, tetapi juga merampas masa depan mereka. Oleh karena itu, keluarga korban dan masyarakat luas menuntut aparat hukum untuk menunjukkan langkah nyata. Penuntasan kasus ini akan menjadi bukti bahwa hukum benar-benar berpihak kepada korban, bukan kepada pelaku.


Pekerjaan Rumah Bersama

Fenomena predator seksual terhadap anak kerap berulang di berbagai daerah. Bangkalan kini menjadi salah satu episentrum kasus yang menguji ketegasan penegak hukum. Lebih dari sekadar penindakan, kasus ini juga menjadi alarm bagi seluruh pihak: orang tua, sekolah, tokoh agama, hingga pemerintah daerah, agar lebih serius melindungi generasi muda dari ancaman serupa.


Publik Menanti Hasil

Dengan diterbitkannya DPO terhadap delapan tersangka, masyarakat kini menaruh harapan besar pada Polres Bangkalan. Penangkapan para pelaku bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Frefensinews.my.id berkomitmen terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas, memastikan suara korban dan keluarganya tidak tenggelam. 

Lebih baru Lebih lama