Www frefensinews my id.
Bangli, 15 Oktober 2025 - Polres Bangli melaksanakan pengamanan sidang perkara pidana Penghinaan dengan terdakwa I Wayan Karmada alias Gopel di Pengadilan Negeri Bangli. Sidang dengan agenda dakwaan
Pengamanan sidang ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bangli, AKP Bambang Haryanto, S.H., didampingi oleh Kasat Samapta Iptu Anak Agung Gede Purwita dan personil polres Bangli sebanyak 78 personel yang dikerahkan untuk memastikan jalannya sidang berjalan dengan aman dan lancar.
Selama kegiatan sidang berlangsung, situasi tetap aman dan lancar. Sidang lanjutan dengan agenda pembuktian akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 20 Oktober 2025 di Pengadilan Negeri Bangli. Polres Bangli berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan baik dan transparan. (Teddi)
