Bhabinkamtibmas Desa Sekardadi Pantau Kegiatan Samsat Metulung, Dukung Pelayanan Publik yang Aman dan Tertib


Www frefensinews my id.          

Kintamani, Bangli —Dalam rangka mendukung kelancaran pelayanan publik di wilayah binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Sekardadi, Aiptu Gusti Made Asih Suartika, melaksanakan pemantauan kegiatan Samsat Metulung yang diselenggarakan oleh Dinas Pendapatan Kabupaten Bangli di Kantor Desa Sekardadi, Kecamatan Kintamani, pada hari ini.

Kegiatan Samsat Metulung ini merupakan program jemput bola pelayanan pajak kendaraan bermotor, yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak tanpa harus datang ke kantor Samsat induk.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Gusti Made Asih Suartika turut memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap tertib selama kegiatan berlangsung serta memanfaatkan layanan ini dengan baik.

“Kami mengajak masyarakat agar selalu tertib, tidak berdesakan, dan memanfaatkan layanan Samsat Metulung ini dengan sebaik-baiknya. Dengan demikian, kegiatan dapat berjalan aman dan lancar,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Kintamani, Kompol I Made Dwi Puja, S.H., saat dikonfirmasi membenarkan kegiatan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sekardadi tersebut.

“Benar, kegiatan pemantauan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan pelayanan pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat. Kehadiran Bhabinkamtibmas juga untuk memastikan kegiatan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan kondusif,” terang Kompol Dwi Puja.

Melalui kegiatan seperti ini, Bhabinkamtibmas terus menunjukkan peran aktifnya dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat serta mendukung setiap program pemerintah yang berdampak positif bagi warga desa binaannya.

Dengan semangat “Raih Simpati, Hindari Antipati”, Polsek Kintamani bersama jajaran Bhabinkamtibmas berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan harmonis di wilayah Kintamani. (Teddi) 

Lebih baru Lebih lama