Www frefensinews my id. WeBangli –
Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif menjelang perayaan Tahun Baru 2026, Polsek Susut melaksanakan kegiatan pendataan pedagang kembang api di wilayah Kecamatan Susut.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 19 Desember 2025, pukul 10.00 WITA, bertempat di sejumlah lokasi penjualan kembang api di Kecamatan Susut. Pendataan dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Susut bersama anggota.
Dari hasil pendataan, petugas mendata sebanyak 7 (tujuh) pedagang kembang api yang beroperasi di wilayah Kecamatan Susut. Mayoritas pedagang telah memiliki izin resmi dari Polda Bali dan Polres Bangli dengan menjual kembang api berbagai merek yang telah terdaftar.
Kegiatan pendataan ini merupakan langkah preventif Polsek Susut dalam rangka pengawasan peredaran kembang api guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun kecelakaan akibat penggunaan kembang api yang tidak sesuai standar.
Polsek Susut mengimbau kepada seluruh masyarakat agar merayakan pergantian Tahun Baru 2026 secara tertib, aman, dan tidak berlebihan, serta tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif. (Teddi)
