Dua Kasus Besar Terungkap Sekaligus, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba dan Kejahatan Berat


SURABAYA | Frefensinews.my.id —

Komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali dibuktikan melalui pengungkapan dua perkara besar sekaligus, yakni kasus peredaran narkotika jenis shabu dan tindak pidana pembunuhan bermotif utang-piutang. Pengungkapan tersebut disampaikan secara resmi dalam konferensi pers, Selasa, 27 Januari 2026, pukul 13.00 WIB.

Dalam konferensi pers yang berlangsung terbuka dan transparan itu, jajaran Satresnarkoba dan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak memaparkan secara rinci hasil kerja keras aparat kepolisian dalam mengungkap kejahatan yang dinilai meresahkan masyarakat.

Ungkap Peredaran Narkotika, 31,62 Gram Shabu Diamankan

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil membongkar kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis shabu di kawasan Jalan Bogen, Surabaya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 17 plastik klip shabu dengan total berat bruto 31,62 gram, yang diduga kuat siap diedarkan.

Selain shabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp500.000 hasil transaksi, telepon genggam, sepeda motor, serta alat-alat pengemasan dan konsumsi narkotika.

Pengungkapan ini mengarah pada penangkapan empat orang, terdiri dari satu bandar dan tiga pengguna, masing-masing berinisial SR (58) sebagai bandar, serta NR, BP, dan AF sebagai pembeli sekaligus pengguna.

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa shabu tersebut diperoleh dari seorang pemasok berinisial RA yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Barang tersebut dipaketkan ulang dan disimpan di dalam jok sepeda motor untuk mengelabui petugas. Ini merupakan modus yang digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya,” jelas AKP Putra.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa SR telah menerima pasokan shabu sebanyak tiga kali sejak Desember 2025, dengan keuntungan berkisar Rp300 ribu hingga Rp400 ribu per gram.

Sementara itu, terhadap NR, BP, dan AF, dilakukan tes urine oleh Dokkes Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan dinyatakan positif methamphetamine. Ketiganya kemudian menjalani asesmen terpadu di BNN Kota Surabaya untuk proses rehabilitasi.

Kasus Pembunuhan Terungkap, Motif Utang Picu Aksi Kekerasan

Selain kasus narkotika, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga berhasil mengungkap kasus pengeroyokan berujung maut yang menewaskan UF (32), warga Kenjeran, di Jalan Wonokusumo Jaya, Kecamatan Semampir, Surabaya.

Dalam perkara ini, polisi telah mengamankan satu tersangka berinisial HD (40), warga Kabupaten Sampang, Madura. Sementara satu pelaku lainnya berinisial HS, yang diduga sebagai pelaku penusukan, masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO.

KBO Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ipda Meldy, menjelaskan bahwa motif pembunuhan dipicu oleh persoalan utang-piutang. Korban diketahui memiliki utang sebesar Rp40 juta kepada tersangka.

“Korban dinilai tidak kooperatif saat ditagih dan sempat memblokir nomor tersangka. Hal ini memicu emosi hingga berujung pada aksi penjemputan paksa,” terang Ipda Meldy.

Peristiwa terjadi pada Minggu (18/1/2026) dini hari. Saat korban melintas menggunakan sepeda motor, korban disergap hingga terjatuh, kemudian ditusuk di bagian dada kiri oleh pelaku HS, yang mengakibatkan luka fatal menembus jantung.

Korban sempat berusaha mencari pertolongan sejauh sekitar 100 meter, namun akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya senjata tajam, pakaian korban, sepeda motor korban, rekaman CCTV, serta mobil Toyota Innova yang digunakan para pelaku.

Polisi Tegaskan Negara Hadir

Melalui pengungkapan dua perkara besar ini, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menegaskan bahwa negara hadir dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan, baik peredaran narkotika maupun tindak pidana kekerasan.

Penyidikan terhadap kedua kasus tersebut masih terus dikembangkan, termasuk untuk membongkar jaringan narkotika hingga ke pemasok serta memburu pelaku pembunuhan yang masih buron, demi memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat.

Pewarta: Teddi

Editor: Redaksi Frefensinews.my.id

Lebih baru Lebih lama