Www Frefensinews my id
Kuta, 2 September 2026 — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Polsek Kuta jajaran Polresta Denpasar melaksanakan Blue Light Patrol dan Cooling System di sejumlah kawasan yang menjadi pusat aktivitas masyarakat di wilayah hukum Polsek Kuta, Selasa malam (1/9/2026), Personel menyusuri sejumlah ruas jalan, mulai dari Jalan Raya Tuban, hingga jalan By Pass Ngurah Rai, Jalan Sunset Road dan Jalan Dewi Sri, sebelum kembali ke Mako Polsek Kuta.
Patroli menyasar berbagai lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, di antaranya jalan umum, kawasan pemukiman, pertokoan, mesin ATM serta tempat hiburan. Kehadiran personel kepolisian di lapangan ditujukan untuk mencegah potensi terjadinya C3 (curat, curas dan curanmor), kepemilikan senjata api maupun senjata tajam, peredaran miras, penggunaan knalpot brong serta berbagai bentuk kejahatan jalanan.
Selain itu, personel juga memberikan perhatian khusus terhadap potensi aksi trek-trekan yang dilakukan anak-anak muda pada malam hari. Patroli dilakukan sebagai langkah antisipasi agar kegiatan tersebut tidak berkembang menjadi gangguan keamanan maupun membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Dalam pelaksanaan Cooling System, personel juga menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan menjaga barang bawaan ketika beraktivitas di tempat umum. Masyarakat juga diingatkan untuk segera menghubungi petugas kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan Blue Light Patrol merupakan bagian dari upaya kepolisian menghadirkan rasa aman melalui kehadiran personel di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.
“Patroli dilakukan secara mobile dengan menyambangi sejumlah titik yang berpotensi menjadi lokasi terjadinya gangguan Kamtibmas. Selain mencegah kejahatan jalanan, personel juga mengantisipasi aksi trek-trekan dan penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan serta membahayakan pengguna jalan,” jelasnya.
Ia menambahkan, masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga situasi Kamtibmas. Karena itu, Polresta Denpasar mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan.
Pewarta Teddi
