Polresta Denpasar Kerahkan Water Cannon Bantu Pemadaman Kebakaran Gudang Rongsokan di Jalan Nakula

 


www Frefensinews my id.            

Denpasar, 2 September 2026 — Polresta Denpasar turun langsung membantu penanganan kebakaran yang melanda bangunan bedeng dan gudang rongsokan di Jalan Nakula, Gang Jatayu, Banjar Mergaya, Desa Pemecutan Klod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar.

Kebakaran yang terjadi pada Senin, 31 Agustus 2026 sekitar pukul 22.30 Wita tersebut hingga kini masih mendapatkan penanganan intensif. Mengingat masih terdapat sejumlah titik api di lokasi, personel Polresta Denpasar pada Rabu, 2 September 2026 diterjunkan untuk membantu proses pemadaman dan pendinginan dengan mengerahkan unit water cannon Sat Samapta Polresta Denpasar.

Pengerahan water cannon dilakukan sebagai langkah responsif untuk membantu petugas pemadam kebakaran dalam menjangkau dan memadamkan sejumlah titik yang masih berpotensi menimbulkan api kembali. Personel juga terus berkoordinasi dengan petugas Pemadam Kebakaran Kota Denpasar dan Kabupaten Badung yang sejak awal telah melakukan penanganan di lokasi.

Kebakaran tersebut melanda area dengan luas sementara diperkirakan mencapai kurang lebih 3 hektare. Sejumlah bangunan semi permanen, kendaraan dan barang-barang bekas yang berada di lokasi terdampak kebakaran.

Berdasarkan data sementara, objek yang terbakar meliputi dua unit mobil, 11 unit sepeda motor, tiga unit sepeda gayung, barang bekas/rongsokan, serta sejumlah rumah semi permanen berikut peralatan rumah tangga, dokumen penting dan barang elektronik milik warga.

Upaya pemadaman menghadapi tantangan karena kondisi angin yang cukup kencang. Bahkan, pada Selasa, 1 September 2026 sekitar pukul 15.13 Wita, kembali muncul titik api di bagian barat lokasi. Api sempat membesar dan merembet ke area sekitar meskipun sebelumnya petugas pemadam telah bersiaga di lokasi.

Dua unit rumah semi permanen milik warga yang berada di sebelah barat, berdekatan dengan lokasi munculnya titik api, turut terdampak kebakaran. Petugas PMK Kota Denpasar bersama PMK Kabupaten Badung kemudian kembali melakukan penanganan dengan dukungan dua unit excavator untuk membantu membongkar dan mengurai puing-puing yang berpotensi menyimpan bara api.

Selain membantu proses pemadaman dan pendinginan, kepolisian juga melakukan pengamanan lokasi serta pendataan dan pemeriksaan terhadap warga yang berada di sekitar lokasi kejadian. Hingga saat ini, 11 orang saksi telah dimintai keterangan guna membantu proses penyelidikan terkait peristiwa kebakaran tersebut.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengerahan personel dan water cannon Sat Samapta merupakan bentuk respons kepolisian untuk membantu percepatan penanganan kebakaran sekaligus mencegah api kembali meluas.

“Polresta Denpasar bersama instansi terkait terus melakukan langkah-langkah penanganan di lokasi. Karena masih terdapat beberapa titik yang mengeluarkan api atau bara, kami mengerahkan water cannon Sat Samapta untuk membantu proses pemadaman dan pendinginan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa keselamatan warga dan petugas menjadi prioritas dalam penanganan kejadian tersebut. Personel kepolisian juga melakukan pengamanan di sekitar lokasi agar proses pemadaman dapat berjalan dengan aman dan lancar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mendekati lokasi kebakaran dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Kondisi lokasi masih memiliki potensi bahaya, sehingga masyarakat di sekitar TKP diharapkan tetap waspada,” tambahnya.

Sementara itu, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Kepolisian terus mengumpulkan keterangan dari para saksi serta melakukan pendalaman terhadap berbagai informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Polresta Denpasar bersama petugas PMK Kota Denpasar, PMK Kabupaten Badung dan instansi terkait lainnya akan terus melakukan penanganan hingga kondisi di lokasi benar-benar dinyatakan aman dan tidak terdapat lagi titik api yang berpotensi menimbulkan kebakaran susulan. (Teddi) 

Lebih baru Lebih lama