SURABAYA , Frefensinews my id – Polrestabes Surabaya melalui Polsek Wonokromo menggelar konferensi pers di Gedung Pesat Gatra, Senin (7/7/2025) pukul 13.00 WIB. Dalam kesempatan tersebut, kepolisian membeberkan pengungkapan tiga kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang dilakukan oleh satu pelaku dengan modus baru: berpura-pura sebagai pembeli di marketplace.
Kapolrestabes Surabaya menyatakan, pengungkapan ini bukan hanya tindak lanjut dari laporan masyarakat, tetapi juga bentuk peringatan kepada publik agar lebih waspada terhadap praktek jual beli daring yang rawan dimanfaatkan pelaku kriminal.
“Modus seperti ini tidak lagi menggunakan kunci T atau alat paksa. Pelaku justru menggunakan pendekatan sosial dengan menyamar sebagai pembeli yang tampak sah, lalu membawa kabur kendaraan,” tegas Kapolrestabes Surabaya di hadapan awak media.
Modus Rapi, Motor Dibawa Kabur Saat Test Drive
Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/81/VII/2025/SPKT/Polsek Wonokromo, pelaku pertama kali menghubungi penjual sepeda motor Honda Beat yang hanya dilengkapi STNK dan mengaku berminat membeli. Transaksi terjadi di Lakar Santri, dan pelaku mendapatkan motor tersebut dengan harga Rp7 juta - jauh di bawah harga pasaran normal.
Kasus kedua terjadi dengan modus serupa. Pelaku berpura-pura membeli motor Honda CBR di daerah Rungkut. Setelah memberikan uang muka Rp3 juta, ia meminta test drive dan langsung melarikan motor tersebut. Di kasus ketiga, pelaku menggunakan motor hasil curian (Honda CBR) untuk “menukar” dengan Suzuki GSX yang dijual lengkap oleh korban. Kembali berdalih ingin mencoba, pelaku membawa kabur Suzuki GSX dan meninggalkan motor bodong.
Penangkapan Cepat, Polisi Buru Jaringan Lain
Menanggapi laporan korban, Unit Reskrim Polsek Wonokromo bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti. Kini, penyidik tengah mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk penjual awal motor tanpa surat resmi di marketplace.
“Ini masih terus kita dalami. Ada dugaan pelaku ini bagian dari jaringan peredaran motor bodong. Tim kami juga sedang mengejar penjual Honda Beat dan Honda CBR yang tidak memiliki dokumen sah,” ujar salah satu penyidik.
Imbauan untuk Masyarakat Surabaya: Waspadai Transaksi Online
Dalam konferensi pers tersebut, kepolisian juga memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya warga Kota Surabaya, untuk lebih hati-hati saat melakukan jual beli kendaraan secara daring.
“Gunakan platform resmi yang memiliki sistem verifikasi. Jangan pernah memberikan motor kepada orang yang tidak jelas identitasnya. Bagi penjual maupun pembeli, pastikan surat-surat kendaraan lengkap,” kata Kapolrestabes.
Kasus ini menjadi refleksi bahwa ruang digital kini telah menjadi arena baru bagi para pelaku kejahatan. Edukasi, kewaspadaan, dan kehati-hatian menjadi kunci agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan yang semakin canggih dan sistematis.
(Teddi)
