“57 Kilometer Demi Mengajar: Kisah Pilu Guru SD di Tosari yang Mengaku Jadi Korban Rekayasa Administrasi”


Laporan Khusus: Teddi | Frefensinews.my.id

PASURUAN — Di tengah perbincangan nasional soal kesejahteraan tenaga pendidik, seorang guru honorer di Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, bernama Nuraini, menyampaikan kisah pilu yang menggambarkan betapa beratnya perjuangan guru di daerah pegunungan. Kepada Frefensinews.my.id, ia mengaku harus menempuh jarak sekitar 57 kilometer setiap hari untuk mengajar di SDN Mororejo II, Desa Mororejo, Kecamatan Tosari.

Jarak jauh itu bukan sekadar angka. Dari rumahnya menuju sekolah, medan jalan penuh tanjakan, tikungan sempit, dan kabut tebal khas kawasan Bromo. Untuk mencapai sekolah sebelum pukul 08.00, Nuraini harus berangkat pukul 05.30, dan baru kembali ke rumah sore hari, dengan total perjalanan hampir 100 kilometer pulang-pergi setiap harinya.

“Gaji saya tidak seberapa. Tapi saya tetap berangkat karena saya ingin mendidik anak-anak di Tosari. Namun masalah administrasi membuat saya benar-benar tertekan,” ujarnya dengan suara bergetar saat diwawancarai pewarta Cak Sholeh.


Dugaan Rekayasa Absensi dan Palsu Tanda Tangan

Dalam kesaksiannya, Nuraini mengaku mengalami sejumlah tindakan yang ia nilai merugikan, di antaranya:

Absensi harian yang diduga dilubangi dan direkayasa menjadi ‘alpa’, sehingga berdampak pada hak-hak kepegawaiannya.

Tanda tangan absensi dan dokumen tertentu yang ia klaim telah dipalsukan tanpa sepengetahuannya, sehingga gajinya disebut-sebut sempat terpotong.

Bahkan, ia mengaku pernah diduga dicatut namanya untuk urusan utang, padahal ia tidak pernah melakukannya.

“Saya tidak tahu apa salah saya. Absensi saya dibuat alpa, tanda tangan saya ada di berkas yang tidak pernah saya tanda tangani. Saya merasa terzalimi.”

Akibat laporan administrasi yang dinilai tidak sesuai dengan kenyataan, Nuraini disebut dipanggil oleh dinas terkait dan bahkan harus menghadapi pemeriksaan inspektorat. Ia merasa seluruh proses itu terjadi karena laporan yang tidak berdasar.

“Saya hanya ingin keadilan. Saya hanya ingin dipindah ke Kecamatan Bangil agar bisa hidup layak, karena jarak tempat tugas saya sekarang terlalu jauh,” ujarnya.


Harapan: Laporan Sampai ke Bupati

Nuraini mengatakan tidak memiliki “backing”. Tidak punya akses pada DPR, tidak dekat dengan pejabat, dan bukan bagian dari kelompok pemilik modal. Satu-satunya saluran yang ia harapkan dapat mengantar keluhannya adalah media.

“Keadilan untuk orang kecil itu hanya bisa datang kalau kasusnya diketahui publik. Kalau tidak viral, tidak ada yang mendengar, ” kata Nuraini.

Ia berharap suaranya dapat sampai ke Bupati Pasuruan, agar dirinya memperoleh solusi berupa pindah tugas ke Bangil serta penanganan terhadap dugaan penyimpangan administrasi yang ia alami.


Permintaan Klarifikasi Kepada Pihak Sekolah dan Dinas

Frefensinews.my.id berupaya meminta tanggapan dari pihak SDN Mororejo II dan Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan. Hingga berita ini ditayangkan, konfirmasi resmi belum diterima. Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak sekolah, kepala sekolah, maupun pejabat terkait untuk memberikan klarifikasi demi keberimbangan pemberitaan.


Perjuangan Guru dari Daerah Terpencil Harus Didengar

Kasus seperti yang dialami Nuraini ini bukan hanya soal administrasi. Ini tentang kemanusiaan, profesi guru yang seharusnya dihormati, dan keselamatan seorang perempuan yang menempuh perjalanan puluhan kilometer di daerah pegunungan demi menjalankan tugas negara: mencerdaskan anak bangsa.


Jika pengakuan ini benar, maka kasus tersebut menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah, terutama mengenai:

perlindungan kerja bagi guru di wilayah terpencil,

pengawasan administrasi di sekolah-sekolah pelosok,

serta mekanisme mutasi yang seharusnya lebih manusiawi.


Nuraini berkata lirih menutup wawancara:

“Saya tidak minta banyak. Saya tidak ingin memenjarakan siapa pun. Saya hanya ingin keadilan dan kepindahan supaya hidup saya lebih baik.”

Redaksi Frefensinews.my.id akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan setiap klarifikasi dari pihak terkait demi menjaga keberimbangan informasi.

Lebih baru Lebih lama