Frefensinews.my.id — Pewarta: Teddi
Surabaya — Upaya menguatkan penanganan HIV di Kota Surabaya kembali ditegaskan dalam Lokakarya Penguatan Kontrak Sosial yang diselenggarakan Yayasan Orbit Surabaya, Selasa pagi. Kegiatan ini mempertemukan unsur pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, perangkat kecamatan/kelurahan, hingga media, dalam satu ruang dialog yang hangat namun kritis.
Meski jadwal kegiatan dipadatkan untuk menyesuaikan kehadiran peserta, forum tetap berlangsung dinamis. Koordinator program membuka pertemuan dengan menegaskan bahwa fokus kegiatan kali ini bukan sekadar membahas pola kerja, tetapi langsung menyentuh implementasi kontrak sosial antara pemerintah dan masyarakat sipil—sesuatu yang selama ini dinilai masih berjalan sendiri-sendiri.
“Harapan kami sederhana: ada pengalaman, ada diskusi, dan ada penyamaan langkah. Kami tidak ingin hanya hadir, tapi memastikan kolaborasi benar-benar berjalan,” ujar Bagus, salah satu penanggung jawab kegiatan.
Koordinasi Masih Lemah, Kontrak Sosial Perlu Dikuatkan
Perwakilan Yayasan Orbit juga menggarisbawahi perlunya mekanisme kerja yang lebih solid, terlebih menyangkut pendampingan kelompok rentan, pemutusan rantai infeksi, serta penanganan stigma yang masih menghambat layanan kesehatan.
“Kami melihat kegiatan-kegiatan selama ini masih dilakukan sendiri-sendiri. Belum ada kontrak sosial yang kuat antara kami—UMS—dengan perangkat pemerintah di tingkat wilayah. Tanpa dasar yang jelas, koordinasi sering tersendat,” disampaikan dalam sesi pemaparan.
Hal tersebut diamini oleh peserta dari kecamatan dan beberapa OPD. Salah satunya, perwakilan Kecamatan Gubeng—Bu Denok—yang menyampaikan bahwa legalitas kerja sama penting untuk memperjelas pembagian peran di lapangan.
“Kalau ada MOU formal antara UMS dengan Pemkot, kami yang di wilayah lebih tenang. Ada payung hukum untuk bergerak. Dan kami terbuka kolaborasi, asal jelas mekanismenya,” ujar Bu Denok.
Saat ini UMS memang telah memiliki MoU dengan Dinas Kesehatan, namun belum dengan Pemerintah Kota secara langsung. Orbit menegaskan bahwa hal itu sedang diupayakan agar kerja-kerja pendampingan HIV dapat berjalan lebih sistematis, terutama di level kecamatan.
Lonjakan Kasus Baru Jadi Alarm Serius
Yayasan Orbit memaparkan temuan terbaru per September 2025. Berdasarkan data SIHA, Surabaya mencatat 872 kasus HIV, dengan 82 kasus baru di tahun ini. Yang mengejutkan, kasus tidak hanya terjadi pada usia produktif, tetapi juga pada:
Balita usia 0–4 tahun: 3 kasus
Usia sekolah 5–14 tahun: 6 kasus
Usia 15–19 tahun: 54 kasus
Usia 20–24 tahun: 191 kasus
Usia 25–49 tahun: 529 kasus
Data ini memperlihatkan penyebaran lintas usia, sehingga edukasi dan pendampingan tidak boleh hanya menyasar kelompok tertentu saja.
Sementara itu, dalam temuan yang baru-baru ini ramai diberitakan, pihak kepolisian bersama Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan HIV terhadap sejumlah orang yang diamankan. Dari 29 orang, hanya 2 orang yang benar-benar kasus baru. Sisanya adalah pasien lama yang sudah tercatat, bahkan 25 di antaranya aktif berobat.
“Dari kasus itu kami belajar pentingnya kecepatan follow up. Dua pasien yang sebelumnya tidak terdeteksi akhirnya bisa kembali melanjutkan pengobatan,” ujar tim lapangan Orbit.
Pesan Orbit: Pemerintah dan Masyarakat Sipil Harus Duduk Bersama
Dalam sesi diskusi, Ketua Aliansi Surabaya Peduli HIV–TB menegaskan bahwa masyarakat sipil bukan pesaing pemerintah, tetapi mitra yang sejak lama bekerja di akar rumput.
“Kami tidak mengambil peran pemerintah. Kami membantu. Karena masalah HIV tidak bisa diselesaikan sendirian. Kami siap mendukung OPD, kecamatan, dan semua lembaga yang punya program untuk masyarakat,” tegasnya.
Orbit berharap pertemuan ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi langkah awal penguatan koordinasi yang lebih jelas dan berkelanjutan.
Kegiatan ditutup dengan pesan bersama bahwa kontrak sosial untuk penanggulangan HIV harus diperkuat, bukan untuk administrasi semata, melainkan untuk memastikan bahwa setiap warga Surabaya—termasuk kelompok paling rentan—tidak tertinggal dalam layanan kesehatan.
