Bhabinkamtibmas Kel. Kesiman Kawal Pendataan Duktang Non-Permanen di Dua Lokasi Kos-Kosan


Dentim - Dalam rangka menjaga ketertiban administrasi kependudukan serta memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman Bripka I Wayan Artawa mengawal kegiatan pendataan Penduduk Pendatang Non-permanen yang dilaksanakan pada Jumat (05/12/2025) pukul 19.00 Wita di Banjar Ujung, Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur.

Kegiatan dipimpin oleh Lurah Kesiman, I Nyoman Nuada, S.H., dengan melibatkan kekuatan personel dari berbagai unsur, antara lain Babinsa Kel. Kesiman, Kelian Adat, Pol PP Kota Denpasar, Kaling Banjar Ujung, Linmas Kel. Kesiman, serta Pecalang. Sinergi lintas unsur ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Pendataan menyasar dua lokasi rumah kos, yaitu:

- Kos-kosan di Jl. Prelina Gang Sinom No. 2

- Kos-kosan di Jl. Ganetri 1 No. 25

Dari hasil pendataan, tim berhasil menjaring 38 penduduk pendatang Non-permanen, diantaranya Penduduk pendatang luar Bali 43 Orang dan Penduduk pendatang asal Bali 18 orang. 

Selama pelaksanaan pemeriksaan, kegiatan berlangsung aman dan tertib tanpa ditemukan hal-hal menonjol. Para penduduk pendatang yang terjaring diberikan arahan untuk segera mengurus Surat Tanda Lapor Diri (STLD) di Kantor Lurah Kesiman sebagai bentuk tertib administrasi.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H., menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi yang terbangun di lapangan.

"Kami sangat mengapresiasi kolaborasi antara Lurah, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan unsur adat dalam kegiatan pendataan ini. Penertiban administrasi penduduk pendatang sangat penting untuk menjaga keamanan wilayah dan mencegah potensi kerawanan. Polsek Dentim akan terus mendukung upaya-upaya yang memperkuat kamtibmas di lingkungan masyarakat," ujarnya.

(Teddi) 

Lebih baru Lebih lama