Jejak Kunci T Terendus, Tiga Residivis Curanmor Diringkus Resmob Polres Bangkalan

 


Frefensinews.my.id | Hukum & Kriminal

Pewarta: Teddi

Bangkalan — Aksi pencurian kendaraan bermotor yang kerap meresahkan warga kembali terbongkar di wilayah Kota Bangkalan. Tim Reserse Mobil (Resmob) Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengungkap jaringan pelaku curanmor yang beraksi di salah satu rumah makan di pusat kota. Dalam pengungkapan tersebut, tiga dari empat pelaku berhasil dibekuk, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Pengungkapan ini bermula dari hasil penyelidikan intensif aparat kepolisian yang menelusuri jejak kejahatan menggunakan modus klasik namun mematikan, yakni kunci T. Modus ini dikenal cepat dan senyap, sehingga kerap dimanfaatkan pelaku untuk menggasak sepeda motor di lokasi-lokasi umum.

Dari hasil penindakan, polisi mengamankan tiga tersangka berinisial JA (36) dan RA (23), keduanya warga Surabaya, serta MR (46), warga Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan. Ketiganya kini telah diamankan dan menjalani proses hukum di Mapolres Bangkalan.

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H., didampingi Kasihumas Ipda Agung Intama, mengungkapkan bahwa komplotan ini bukan pemain baru dalam dunia kejahatan jalanan. Bahkan, salah satu pelaku diketahui terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor milik seorang kurir jasa ekspedisi JNT.

 “Dari hasil pendalaman, tiga orang yang kami amankan ini merupakan residivis. Salah satunya juga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor milik kurir ekspedisi,” ujar AKP Hafid saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (16/12).

AKP Hafid menambahkan, saat proses penangkapan berlangsung, satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Identitas pelaku tersebut telah dikantongi, dan aparat memastikan pengejaran terus dilakukan hingga yang bersangkutan tertangkap.

 “Satu pelaku masih buron karena melarikan diri saat hendak kami amankan. Saat ini masih dalam pengejaran dan kami optimistis akan segera tertangkap,” tegasnya.

Lebih lanjut, kepolisian menegaskan bahwa penahanan terhadap ketiga tersangka dilakukan guna mendalami peran masing-masing, mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam TKP lain, serta memutus mata rantai kejahatan curanmor yang selama ini meresahkan masyarakat Bangkalan.

Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan serupa bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku pencurian kendaraan bermotor, terlebih bagi residivis yang kembali mengulangi perbuatannya.

Polres Bangkalan juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, menggunakan pengamanan ganda pada kendaraan, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar sebagai langkah pencegahan dini terhadap tindak kriminal.

Lebih baru Lebih lama