Polres Bangli, frefensinews my id – Upaya mencegah aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) terus digencarkan Polres Bangli. Satuan Samapta Polres Bangli melaksanakan patroli dialogis menyambangi juru parkir di kawasan Pasar Kidul Bangli, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Bangli Nomor: SPRIN/116/II/PAM.1.3./2026 tanggal 31 Januari 2026 tentang peningkatan kegiatan preemtif dan preventif guna mewujudkan Kamtibmas yang kondusif.
Dalam patroli yang dilaksanakan Unit Turjawali Sat Samapta tersebut, petugas memberikan himbauan langsung kepada para juru parkir agar menata kendaraan dengan rapi, meningkatkan kewaspadaan, serta memperhatikan kendaraan yang ditinggalkan pemilik dengan kunci masih nyantol.
"Kami imbau juru parkir jika menemukan kunci nyantol agar segera mengamankan dan mengembalikan kepada pemiliknya. Tingkatkan kewaspadaan terhadap pelaku Curanmor," ujar petugas di lapangan.
Kasat Samapta Polres Bangli AKP Anak Agung Gede Purwita menegaskan bahwa patroli dialogis menyasar juru parkir merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya cipta kondisi.
"Juru parkir adalah garda terdepan pengamanan kendaraan masyarakat. Dengan edukasi ini, kita perkecil ruang gerak pelaku Curanmor di wilayah hukum Polres Bangli," tegas AKP Agung Purwita.
Melalui kegiatan ini, Polres Bangli berharap sinergi Polri dengan masyarakat khususnya juru parkir dapat semakin kuat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Pewarta Teddi
