Penertiban Bekupon di Makam Kapas Krampung: Tiga Pilar Simokerto Tunjukkan Ketegasan Demi Kenyamanan Publik

 


Www frefensinews my id

Surabaya - Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di tengah masyarakat, tiga pilar Kecamatan Simokerto—yang terdiri dari unsur TNI, POLRI, dan Pemerintah Daerah—melakukan aksi tegas terhadap keberadaan bekupon (kandang burung merpati) dan rombong liar yang berdiri di area Makam Kapas Krampung, Jalan Kenjeran, Surabaya.(28 Mei 2025) 

Operasi penertiban yang berlangsung Rabu pagi, pukul 08.00 WIB, mengerahkan total 152 personel gabungan dari berbagai instansi, termasuk TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Aksi ini dipimpin langsung oleh:

AKBP Joes Indra Lana Wira, S.H., M.H. — Kasat Binmas Polrestabes Surabaya

KOMPOL Didik Triwahyudi, S.H. — Kapolsek Simokerto

MAYOR ARM Imam Subandi — Danramil Simokerto

RM Bagoes Hanindyo Retno, S.H. — Kasi Trantibum Kecamatan Simokerto

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menertibkan dua unit bekupon serta beberapa rombong liar yang sebelumnya berdiri tidak pada tempatnya di area pemakaman umum. Proses penertiban dilakukan dengan cara merobohkan dan memotong struktur bekupon, kemudian mengangkut potongan menggunakan kendaraan motor roda tiga. Langkah ini diambil guna memastikan bangunan semi permanen tersebut tidak bisa digunakan kembali, serta mencegah munculnya aktivitas serupa di masa mendatang.

Area yang menjadi sasaran penertiban adalah lahan pemakaman yang berada di seberang kompleks Makam Pahlawan Nasional WR Soepratman, sosok pencipta lagu kebangsaan "Indonesia Raya." Setelah ditertibkan, area tersebut kini kembali terlihat bersih, rapi, dan terhindar dari kesan kumuh yang sebelumnya mencoreng nilai historis dan estetika kawasan.

Dalam pernyataannya kepada media, Kapolsek Simokerto KOMPOL Didik Triwahyudi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen serius Tiga Pilar Kecamatan Simokerto dalam menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.

 "Penertiban ini adalah bentuk nyata keseriusan kami agar masyarakat merasakan lingkungan yang aman, nyaman, tertib, dan kondusif. Selain itu, langkah ini juga untuk mentiadakan dugaan praktik perjudian yang kerap dikaitkan dengan keberadaan bekupon di wilayah kami," ujarnya.

Lebih dari sekadar penertiban fisik, aksi ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat gabungan di Surabaya, khususnya wilayah Simokerto, tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran hukum dan norma sosial yang dapat mengganggu ketenteraman publik. Ketegasan ini juga diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku dan inspirasi bagi warga lainnya untuk lebih peduli pada ketertiban lingkungan.

Dengan adanya sinergi lintas sektor ini, Kecamatan Simokerto kembali menegaskan komitmennya sebagai wilayah yang menjunjung tinggi ketertiban, serta mendukung Surabaya sebagai kota metropolitan yang modern, bersih, dan berbudaya.

(Teddi) 

Lebih baru Lebih lama