Www frefensinews my id.
Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Hayam Wuruk No. 100, Denpasar Timur, setelah mengamankan dua orang pelaku asal Sumenep, Jawa Timur. Kedua pelaku diketahui beraksi di beberapa lokasi dan menggunakan kunci palsu jenis letter T dalam melakukan aksinya.
Kasus bermula dari laporan korban, Ahmadi Yanto, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat DK 2870 FL pada Selasa (03/12/2025) sekitar pukul 03.00 Wita. Korban sebelumnya memarkir kendaraannya dalam kondisi stang terkunci, namun keesokan harinya motor tersebut sudah tidak berada di tempat. Setelah melakukan pencarian dan tidak menemukan kendaraan, korban melapor ke Polsek Denpasar Timur pada Jumat (05/12/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim opsnal yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Dentim, Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana, S.H.,M.H., didampingi Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku. Satu pelaku terlebih dahulu diamankan di wilayah Abiansemal, Badung. Dari hasil interogasi awal, tim kemudian bergerak menuju sebuah penginapan di Jalan Werkudara, Denpasar, dan berhasil mengamankan pelaku kedua beserta barang bukti utama berupa sepeda motor milik korban dan sebuah kunci letter T.
Kedua pelaku, masing-masing berinisial AR (28th) dan NA (20th), mengakui telah melakukan pencurian di sejumlah lokasi. Setelah mencuri Honda Beat milik korban, pelaku juga sempat melakukan pencurian di kawasan Nusa Dua dengan menyasar sepeda motor Mio Sporty dan Honda Scoopy. Motor Scoopy hasil curian bahkan telah dijual melalui marketplace dengan harga Rp 4.300.000 dan digunakan untuk membayar kos serta kebutuhan sehari-hari. Para pelaku juga mengakui terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor Honda Vario di wilayah Kuta.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat DK 2870 FL warna putih milik korban, lengkap dengan dokumen kepemilikan, serta satu buah kunci palsu letter T yang digunakan dalam melakukan kejahatan.
Kapolsek Dentim, Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H., menyampaikan apresiasinya terhadap kerja cepat tim opsnal yang berhasil mengungkap kasus tersebut. "Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kriminalitas, khususnya curanmor, karena sangat meresahkan dan merugikan masyarakat. Terima kasih kepada tim yang sudah bekerja cepat dan profesional," ujarnya.
Saat ini kedua pelaku telah dibawa ke Polsek Dentim untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk pemeriksaan lanjutan serta pengembangan terhadap kemungkinan TKP lainnya (Teddi)
