Satreskrim Polres Bangkalan Bongkar Aksi Curanmor di Alun-Alun, Pelaku Dibekuk Lewat Pengejaran Cepat Antarwilayah

 


Bangkalan — Frefensinews.my.id | Pewarta: Teddi

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan kembali menunjukkan ketajaman kinerjanya dalam pemberantasan tindak kriminalitas di wilayah kota. Melalui serangkaian tindakan cepat, tim berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area Alun-Alun Bangkalan pada Jumat, 5 Desember 2025. Informasi resmi dirilis kepada publik pada Rabu (10/12/2025).


Aksi Curanmor Memanfaatkan Kelengahan Korban

Pelaku berinisial ZF (37), warga Dusun Bandung Timur, Desa Keleyan, Kecamatan Socah, diduga kuat memanfaatkan kelengahan pemilik motor. Ia mengambil sepeda motor yang ditinggalkan dengan kunci masih menempel pada kendaraan.

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., menjelaskan bahwa modus tersebut kerap digunakan pelaku kriminal jalanan karena dapat dieksekusi dalam hitungan detik.

“Pelaku memanfaatkan situasi padat di sekitar Alun-Alun. Saat melihat motor dalam kondisi tidak dikunci sempurna, ia langsung membawa kabur kendaraan ke arah timur,” ujar AKP Hafid.


Pengejaran Cepat Dibantu Sinergi Antar-Polsek

Mendapat laporan masyarakat, tim Satreskrim langsung bergerak melakukan penyisiran di sejumlah jalur rawan. Pergerakan pelaku yang mengarah ke wilayah timur langsung diantisipasi dengan koordinasi bersama jajaran Polsek di lintasan tersebut.

 “Begitu informasi masuk, anggota kami langsung melakukan pengejaran. Kerja sama cepat antara Polres Bangkalan dan Polsek Jrengik menjadi kunci utama dalam penangkapan,” jelasnya.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti, bersama barang bukti satu unit Honda Scoopy yang dicuri dari lokasi kejadian.


Dibawa ke Mapolres untuk Pendalaman Kasus

ZF kemudian digelandang ke Mapolres Bangkalan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik mendalami kemungkinan adanya jaringan lain atau aksi serupa yang pernah dilakukan pelaku sebelumnya.

 “Tersangka dan barang bukti saat ini sudah kami amankan. Proses penahanan dilakukan sembari penyidik mengumpulkan bukti tambahan,” tambah AKP Hafid.


Komitmen Polres Bangkalan: Menekan Kriminalitas, Meningkatkan Rasa Aman

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata kesigapan aparat dalam menekan angka kriminalitas, terutama tindak kejahatan yang menyasar masyarakat umum. Alun-Alun sebagai ruang publik dituntut tetap aman bagi warga, terlebih pada jam-jam ramai kunjungan.

Polres Bangkalan menegaskan bahwa operasi rutin, patroli, serta peningkatan deteksi dini terus dilakukan untuk meminimalkan ruang gerak para pelaku kriminal.

Lebih baru Lebih lama