Wwwfrefensinews my id
Surabaya,11 JUNI 2025 - Sebuah peringatan tegas dilontarkan oleh Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori, kepada pejabat publik yang memilih untuk memblokir wartawan daripada memberikan klarifikasi. Bagi Hartanto, tindakan seperti itu bukan hanya sikap tidak profesional, tapi juga mencerminkan ketakutan terhadap keterbukaan dan melemahkan prinsip demokrasi yang sehat.
Dalam pernyataan sikapnya, Hartanto menyayangkan fenomena yang makin marak: pejabat publik yang menghindari pertanyaan kritis dari wartawan dengan cara tidak elegan langsung memblokir kontak. Ini, menurutnya, adalah gejala mentalitas antikritik yang justru berbahaya jika berkembang di lingkungan birokrasi dan kepemimpinan daerah maupun pusat.
“Wartawan bertanya bukan untuk menjatuhkan, tapi untuk mencari kebenaran demi kepentingan publik. Tapi kalau ditanya lalu malah memblokir, itu bukan solusi. Itu cermin kepanikan,” tegas Hartanto.
Ia mengingatkan, dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, jurnalis memiliki hak bertanya dan konfirmasi. Bahkan dengan pertanyaan yang tajam sekalipun, selama disampaikan secara santun dan bertujuan menggali fakta, itu adalah bagian sah dari kerja jurnalistik.
“Menjawab wartawan itu bukan kemurahan hati pejabat. Itu kewajiban moral dan konstitusional,” tambahnya.
Hartanto mengkritik keras para pejabat yang menyamakan pertanyaan kritis sebagai serangan pribadi. Menurutnya, jika memang pertanyaan wartawan dianggap menyudutkan atau menyesatkan, maka saluran klarifikasi terbuka lebar: melalui hak jawab, melalui Dewan Pers, atau organisasi wartawan yang bersangkutan. Tapi yang tidak ada ruangnya dalam sistem demokrasi, tegas Hartanto, adalah tindakan feodal seperti memblokir kontak hanya karena tidak nyaman dikritik.
“Pejabat semacam ini lebih memilih bersembunyi dalam gelap daripada disorot terang. Demokrasi itu butuh cahaya, bukan bayang-bayang kekuasaan,” ujar Hartanto, dalam nada tegas namun lugas.
Sebagai Ketua Umum PJI, Hartanto menegaskan dirinya akan terus membela para jurnalis yang bekerja secara profesional dan sesuai kode etik. Namun ia juga mengingatkan insan pers untuk tetap menjaga integritas.
“Wartawan boleh tajam, tapi tidak boleh arogan. Harus tetap menjunjung UU Pers, kode etik, dan sopan santun. Jangan bermain-main dengan fakta,” pesannya kepada sesama jurnalis.
Pernyataan ini tidak muncul di ruang hampa. Belakangan ini, beberapa jurnalis di daerah mengeluhkan diperlakukan secara tidak profesional oleh oknum pejabat publik yang merasa “terganggu” oleh pertanyaan-pertanyaan konfirmasi seputar kasus korupsi, proyek mangkrak, hingga pelayanan publik yang buruk.
Dalam situasi seperti ini, publik tentu berharap pada transparansi dan tanggung jawab moral para pemangku jabatan. Sebab, seperti yang disampaikan Hartanto: “Jabatan publik itu amanah rakyat. Kalau tidak siap dikritik, jangan duduk di kursi yang dibiayai pajak rakyat.”
Demokrasi tidak akan hidup tanpa pers yang bebas. Tapi pers juga tak akan kuat tanpa keberanian pemimpin yang mau dikritik.
Pernyataan sikap Hartanto Boechori ini pun kini ramai diperbincangkan di kalangan wartawan dan aktivis masyarakat sipil. Banyak yang menyambut baik sikap berani dan jelas dari seorang Ketua Umum organisasi jurnalis, di tengah suasana kebebasan pers yang kian menghadapi tantangan dari elit kekuasaan.
Penutup: Transparansi adalah pilar demokrasi. Dan wartawan adalah penjaga pintunya. Jangan bunuh demokrasi hanya karena tak tahan dikritik.
Pewarta: Teddi
Editor: Redaksi Frefensinews.my.id
