KAPOLRESTABES SURABAYA BONGKAR SINDIKAT SCAMMING INTERNASIONAL, 44 WNA DIAMANKAN


Surabaya, Frefensinews.my.id – Pewarta Teddi

Langkah tegas dan presisi kembali ditunjukkan Polrestabes Surabaya dalam mengungkap kejahatan lintas negara yang beroperasi secara sistematis di Indonesia. Dipimpin langsung Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., jajaran Satreskrim berhasil membongkar jaringan scamming internasional sekaligus mengungkap kasus penculikan dan penyekapan dua warga negara Jepang yang menjadi korban sindikat kejahatan terorganisir.

Press Release yang digelar pada Jumat (08/05/2026) di Gedung Bhara Daksa Polrestabes Surabaya berlangsung serius dan penuh perhatian publik. Dalam konferensi pers tersebut, Kapolrestabes didampingi tim Interpol Divhubinter Polri, Kasat Reskrim AKBP Dr. Edy Herwiyanto, S.H., M.H., M.Kn., Kasi Humas AKP Hadi, perwakilan Imigrasi, Kejaksaan Negeri Surabaya. 

Pengungkapan kasus ini menjadi perhatian besar karena melibatkan jaringan lintas negara yang diduga telah lama menjadikan Indonesia sebagai basis operasional penipuan digital internasional dengan target korban warga negara asing.

Dalam keterangannya, Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari laporan staf Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya terkait dugaan penculikan dan penyekapan warga negara Jepang di wilayah Surabaya.

Berbekal laporan tersebut, tim Satreskrim Polrestabes Surabaya bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan dua korban WNA Jepang dalam kondisi disekap di sebuah rumah kontrakan di kawasan Jalan Dharmahusada Permai Surabaya.

“Dari lokasi pertama, selain berhasil menyelamatkan dua korban warga negara Jepang, petugas juga menemukan sejumlah alat yang digunakan untuk praktik penipuan online atau scamming internasional,” ungkap Kapolrestabes.

Pengembangan terus dilakukan secara intensif. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan fakta bahwa rumah tersebut telah digunakan selama kurang lebih dua tahun oleh seorang tersangka WNI berinisial E yang diduga menjadi fasilitator utama jaringan internasional tersebut.

Setelah tersangka berhasil diamankan, penyidik bergerak menuju beberapa lokasi lain di Surabaya yang diduga menjadi pusat operasional sindikat. Dari penggerebekan lanjutan, polisi mendapati sejumlah warga negara asing yang diduga terlibat dalam praktik kejahatan siber internasional.

Total sebanyak 44 warga negara asing berhasil diamankan, terdiri dari warga negara China, Taiwan, Jepang, hingga Thailand. Bahkan, pengembangan kasus membawa tim penyidik hingga ke Bali dan Solo karena diduga terdapat keterkaitan jaringan dalam satu sindikat besar yang saling terhubung.

Kapolrestabes Surabaya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi sindikat internasional yang mencoba menjadikan Indonesia sebagai tempat operasi kejahatan digital.

“Kami berkomitmen memberantas jaringan ini sampai tuntas. Setiap informasi yang kami peroleh akan terus kami tindak lanjuti,” tegas Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan.

Modus para pelaku tergolong sangat rapi dan terstruktur. Rumah kontrakan disulap menyerupai kantor kepolisian lengkap dengan atribut, daftar DPO, hingga ornamen resmi untuk menakut-nakuti korban.

Korban kemudian dihubungi menggunakan berbagai skenario, mulai dari tuduhan keterlibatan tindak pidana pencucian uang, narkoba, hingga penyamaran aparat penegak hukum asing. Selain itu, sindikat juga menjalankan modus asmara daring atau love scamming melalui media sosial untuk memancing korban mentransfer uang dalam jumlah besar.

Divisi Hubungan Internasional Polri bersama Interpol menyebut kasus ini mengindikasikan keberadaan organisasi kejahatan transnasional yang memiliki jaringan luas dan bekerja lintas negara secara sistematis.

Pihak Interpol menegaskan bahwa pengungkapan di Surabaya memiliki keterkaitan dengan sejumlah kasus serupa yang sebelumnya muncul di Bogor, Bali, Batam, hingga beberapa wilayah lain di Indonesia.

Fakta lain yang turut menjadi perhatian adalah sebagian besar pelaku diduga tinggal di Indonesia dengan status overstay dan menggunakan rumah-rumah sewa eksklusif sebagai pusat operasi tersembunyi.

Dalam kasus penyekapan dua WNA Jepang, diketahui korban awalnya dijanjikan pekerjaan di Thailand. Namun sesampainya di Indonesia, korban justru dibawa ke Surabaya dan diduga dipaksa masuk dalam jaringan kejahatan tersebut.

Beruntung, salah satu korban sempat mengirimkan lokasi keberadaannya kepada sang suami di Jepang sebelum telepon genggamnya disita pelaku. Informasi itulah yang kemudian menjadi pintu awal pengungkapan besar oleh Polrestabes Surabaya.

Kini kedua korban telah ditempatkan di rumah aman dalam kondisi sehat dan mendapatkan pendampingan penuh dari pihak berwenang.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polrestabes Surabaya di bawah kepemimpinan Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan dalam menjaga keamanan serta membongkar praktik kejahatan internasional yang meresahkan.

(Pewarta Teddi | Frefensinews.my.id)

Lebih baru Lebih lama