NCW Bali Dukung Ketegasan Imigrasi, Pelanggaran Keimigrasian WNA Harus Ditindak Tanpa Kompromi


Pewarta: Teddi | Frekuensinews.my.id

DENPASAR, Bali – Dewan Pimpinan Wilayah National Corruption Watch (DPW NCW) Bali memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Wilayah Imigrasi Bali dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan aktivitas tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki.

Dukungan tersebut disampaikan Ketua DPW NCW Bali, Wong Kok Liang atau yang lebih dikenal dengan sapaan Donnox Wong. Menurutnya, ketegasan aparat keimigrasian merupakan wujud nyata hadirnya negara dalam menjaga kedaulatan hukum dan ketertiban administrasi keimigrasian di wilayah Indonesia, khususnya di Bali yang menjadi salah satu destinasi internasional terbesar di dunia.

Donnox Wong menegaskan bahwa seluruh warga negara asing yang berada di Indonesia wajib menaati seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk terkait penggunaan izin tinggal dan aktivitas yang dijalankan selama berada di wilayah hukum Republik Indonesia.

"Kami mengapresiasi langkah cepat dan profesional yang dilakukan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali dalam menindaklanjuti setiap laporan maupun temuan terkait dugaan pelanggaran keimigrasian. Aturan hukum harus ditegakkan secara konsisten tanpa membedakan status sosial, profesi maupun kewarganegaraan seseorang," tegas Donnox Wong, Jumat (30/5/2026).

Menurutnya, Bali sebagai etalase pariwisata Indonesia tidak boleh menjadi tempat bagi pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan celah administrasi keimigrasian untuk memperoleh keuntungan pribadi maupun menjalankan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin yang dimiliki.

DPW NCW Bali menilai pengawasan terhadap aktivitas WNA harus terus diperkuat mengingat tingginya mobilitas warga asing yang datang ke Pulau Dewata untuk berbagai kepentingan, mulai dari pariwisata, investasi, bisnis hingga kegiatan hiburan.

"Kami berharap pengawasan dilakukan secara berkelanjutan dan menyeluruh. Setiap pelanggaran yang ditemukan harus diproses sesuai aturan yang berlaku agar memberikan efek jera serta menjadi peringatan bagi pihak lain untuk selalu mematuhi hukum Indonesia," ujarnya.

Selain mendukung langkah Imigrasi, DPW NCW Bali juga menyoroti pentingnya tanggung jawab penyelenggara kegiatan yang melibatkan warga negara asing. Menurut Donnox Wong, penyelenggara memiliki kewajiban memastikan seluruh pihak yang terlibat telah memenuhi syarat administrasi dan legalitas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kelalaian atau pelanggaran dari pihak penyelenggara, maka tindakan administratif maupun sanksi sesuai peraturan harus diterapkan secara tegas.

"Jangan sampai ada pembiaran terhadap pelanggaran. Semua pihak harus bertanggung jawab sesuai porsi dan kewajibannya masing-masing. Kepatuhan terhadap aturan merupakan fondasi penting dalam menciptakan iklim usaha dan pariwisata yang sehat," katanya.

Menanggapi sejumlah pemberitaan yang berkembang terkait tudingan bahwa Imigrasi Bali tidak melakukan tindakan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh WNA tertentu, DPW NCW Bali menilai masyarakat perlu melihat persoalan tersebut secara objektif berdasarkan fakta hukum dan keputusan resmi dari instansi yang berwenang.

Menurut Donnox Wong, Direktorat Jenderal Imigrasi selama ini telah menunjukkan komitmen kuat dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan terhadap setiap pelanggaran keimigrasian yang ditemukan.

"Kami melihat Imigrasi Bali telah bekerja sesuai koridor hukum. Setiap dugaan pelanggaran tentu harus melalui proses pemeriksaan dan pembuktian. Ketika terbukti melanggar, tindakan administratif keimigrasian hingga deportasi dapat diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa tebang pilih. Tidak boleh ada perlakuan khusus terhadap pihak tertentu apabila terbukti melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Keimigrasian.

DPW NCW Bali juga mengapresiasi profesionalisme jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kantor Wilayah Imigrasi Bali yang terus menjalankan tugas pengawasan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas dan kepastian hukum.

"Kami mendukung penuh upaya pemerintah dalam menjaga Bali tetap kondusif, tertib dan taat hukum. Bali harus menjadi contoh penegakan hukum yang profesional, adil dan berwibawa. Siapa pun yang melanggar aturan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku di Indonesia," tegas Donnox Wong.

DPW NCW Bali menyatakan siap bersinergi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi, aparat penegak hukum serta instansi terkait lainnya dalam mendukung pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing di Bali.

Dengan pengawasan yang kuat dan penegakan hukum yang konsisten, Bali diharapkan tetap menjadi destinasi internasional yang aman, tertib, berdaya saing, serta mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat, wisatawan maupun pelaku usaha yang beraktivitas di Pulau Dewata.

(Teddi)

Lebih baru Lebih lama