SURABAYA | Frefensinews.my.id –
Aksi cepat aparat kepolisian kembali membuahkan hasil dalam menjaga situasi keamanan di Kota Surabaya. Tim gabungan Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Polsek Tenggilis Mejoyo berhasil mengungkap dan mengamankan sejumlah terduga pelaku dalam kasus kekerasan yang sempat meresahkan warga, termasuk aksi pembakaran sepeda motor serta perusakan fasilitas umum di kawasan pemukiman. Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam merespons setiap laporan masyarakat secara cepat, terukur, dan profesional.
Komitmen Kepolisian Republik Indonesia dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali dibuktikan. Berkat kerja cepat, terukur, dan profesional, Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama jajaran Polsek Tenggilis Mejoyo berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang maupun barang di muka umum. Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa setiap aksi yang meresahkan masyarakat akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Gerak cepat Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama jajaran Polsek Tenggilis Mejoyo kembali membuahkan hasil. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan secara intensif, aparat kepolisian berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan secara bersama-sama terhadap orang maupun barang di muka umum sebagaimana dipersangkakan melanggar Pasal 262 KUHP.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 01.40 WIB setelah petugas mengumpulkan berbagai alat bukti melalui olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, hingga analisis rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Kasus tersebut bermula dari laporan polisi yang diterima Polsek Tenggilis Mejoyo terkait peristiwa yang terjadi di kawasan Jalan Raya Prapen, tepatnya di depan pintu masuk Jalan Kyai Abdullah, Surabaya.
Berdasarkan keterangan pelapor berinisial L.H., insiden bermula ketika iring-iringan pengendara sepeda motor melintas ke arah utara sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu terjadi aksi saling ejek dengan sejumlah pemuda kampung. Situasi yang semula hanya berupa adu mulut kemudian berubah menjadi kericuhan setelah rombongan tersebut kembali dengan membawa massa dalam jumlah lebih banyak.
Menurut hasil penyelidikan sementara, rombongan tersebut diduga melakukan pengejaran terhadap warga hingga memicu aksi kekerasan dan perusakan. Dalam peristiwa itu, sepeda motor milik korban yang terparkir di pos penjagaan kampung diduga diseret ke tengah Jalan Raya Prapen sebelum akhirnya dibakar.
Tidak berhenti di situ, sejumlah pelaku juga diduga memasuki kawasan permukiman dan melakukan aksi perusakan terhadap harta benda milik warga, di antaranya memecahkan kaca sebuah mobil serta kaca gerobak penjual mi ayam. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil dan selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tenggilis Mejoyo untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik bersama Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Berbekal hasil olah TKP, pemeriksaan saksi, analisis rekaman CCTV, serta informasi lapangan mengenai keberadaan para terduga pelaku, tim akhirnya berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial M.A.L.B. (26), H.N. (28), A.S. (28), dan M.N.A.F. (26). Seluruhnya kemudian dibawa ke Polsek Tenggilis Mejoyo guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor Honda PCX, pecahan kaca mobil, pecahan kaca gerobak mi ayam, sisa-sisa bodi sepeda motor yang terbakar, pakaian yang diduga dikenakan para pelaku saat kejadian, empat buah helm, serta rekaman CCTV yang menjadi bagian dari alat bukti penyidikan.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya melalui Unit Resmob menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap aksi yang meresahkan masyarakat. “Kami pastikan setiap laporan masyarakat kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah. “Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan maupun perusakan di Kota Surabaya,” tegasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas dan tidak mudah terprovokasi. “Peran serta masyarakat sangat penting. Segera laporkan jika ada potensi gangguan keamanan,” pungkasnya.
Pengungkapan kasus ini menjadi pesan tegas bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan maupun aksi perusakan yang mengganggu keamanan masyarakat di Kota Surabaya. Kecepatan dan ketelitian jajaran Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Polsek Tenggilis Mejoyo dalam mengungkap perkara ini diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Pewarta: Teddi
Editor: Redaksi Frefensinews.my.id
